ASN Kemenag Banjarnegara Terima SK Jabatan Pelaksana

Banjarnegara – Jabatan Pelaksana adalah jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Saat apel pagi ini (27/08) di halaman kantor, diserahkan SK Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang secara simbolis kepada 10 ASN yang berasal dari Kantor Kemenag, KUA Kecamatan, MAN dan MTsN.

“Perubahan nomenklatur dan disesuaikan dengan pendidikan dan jabatan-jabatan yang sesuai di wilayah kerjanya,” terangnya.

Sesuai aturan pemangku Jabatan Pelaksana menerima pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan nilai dan kelas jabatan pada jabatan fungsional umum yang semula dijabatnya.

“Dengan peraturan ini akan terjadi naiknya grade ASN juga turunnya grade sesuai aturan berlaku seperti yang memiliki jenjangan pendidikan di bawah S1 (Sarjana), tentunya akan berubah tunjangan yang akan diterimanya,” paparnya.

Kementerian Agama agama melalui aturan baru ini berharap bisa memacu kinerja dan memotivasi untuk meningkatkan SDM dengan kuliah bagi yang belum S1

Rincian penerima SK Jabatan Pelaksana dari Kemenag Banjarnegara untuk Kantor dan KUA kecamatan 72 orang, MAN 6 orang, MTsN 5 orang dan total jumlah 83 penerima. SK dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini TMT per 1 Agustus 2020. (Nangim)

Bagikan :
Translate ยป