Semarang – Terkait dinamika penataan pejabat di Jajaran Kementerian Agama adalah keniscayaan. Dan dengan regulasi yang ada maka setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap untuk mendapatkan tugas baik jabatan tertentu. Tidak kerkecuali Kepala Bagian Tata Usaha Kabag TU Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang dilantik dan diambil sumpahnya per tanggal 20 Februari 2017 menduduki Jabatan di Irjen Kementerian Agama RI.
Saat pembinaan ASN dan pamitan Kabag TU di Aula Lantai 3 Gedung A Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani memimpin secara langsung. Terkait pemeriksaan audit BPK Kakanwil menyampaikan hasil tidak terjadi penyimpangan dan patut bersyukur. Sedangkan Serapan Dipa 94,33%, Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah, disampaikan terima kasih. Karena hal ini melebihi seratan dipa nasional. semua mengikuti andil dari serapan tersebut.
Kepada peserta pembinaan yang hadir dari Kementerian Agama kabupaten/kota, Kasubbag Kasi, Pada Kanwil Pro, Kepala MAN, MTsN, MIN dan ASN pada jajaran kemenag Prov Jateng, berharap untuk menyegarkan tugas dan fungsi sebagai ASN.
Hubungannya dengan penilaian prestasi kerja kepada ASN merupakan kawajiban dari atasan untuk diperhatikan. Kebiasaan saat kenaikan pangkat baru diberikan penilaian kinerja untuk tidak dicontoh dan regulasi atasan yang tidak memberikan penilaian kinerja maka dapat dikenakan sanksi.
Terhadap Tunjangan Kinerja yang sudah dibayarkan, Kakanwil berpesan untuk kewajibannya untuk membuat SKP, LCKH, LKH, LKB agar diperhatikan. Hal ini sebagai sebagai kewajiban pelaporan atas kinerja yang dilaksanakan ASN tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Farhani juga menyinggung pemanfaatan dan kontribusi berita Web Kementerian Agama Provinsi JawaTengah yang saat ini menduduki posisi 28 secara nasional. “Dengan SDM dan kondisi sarana, kita yakin kita bisa dengan langkah-langkah dan action”, ucapnya. Terbukti 2 minggu pada bulan februari sudah mencapai 14-20 berita dan diharapkan mendapatkan posisi tersebut 5 besar saat penilaian.
Mengakhiri pembinaanya, Kakanwil menghimbau agar sebagai ASN untuk bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi. Untuk capaian kinerja dimungkinan gerbrakan dan dibuat laparon agar dikemudian hari bisa dipertanggung jawabkan. Untuk saat ini Fenoma kinerja kita diawasi secara internal dan eksternal maka kita wajib berhati-hati. (Nangim)