Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Pagedongan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan berkelanjutan.
Bertempat di aula KUA Pagedongan, kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala KUA Pagedongan H. Moh. Saefurohman, Syarif Nurhidayah, dan Ade Swistriyo, Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui penyampaian materi dan sesi diskusi interaktif.
Dalam materinya, Kepala KUA Pagedongan, H. Moh. Saefurohman, menegaskan pentingnya memahami dan menerapkan lima pilar keluarga sakinah sebagai fondasi kehidupan rumah tangga. Kelima pilar tersebut meliputi janji yang kokoh (mitsaqan ghalizhan), berpasangan (zawaj), mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik), musyawarah, dan saling riha.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan perjanjian yang kuat di hadapan Allah SWT yang harus dijaga bersama oleh suami dan istri. Ia juga menekankan bahwa kehidupan rumah tangga harus dijalani dengan sikap saling menghormati, bekerja sama, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Selain itu, Kepala KUA juga mengingatkan tentang pentingnya ketaatan seorang istri kepada Allah SWT dan kepada suami dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketaatan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan keharmonisan dan keberkahan keluarga.
Sementara itu, Syarif Nurhidayah, menyampaikan materi mengenai konsep keadilan dan kesalingan dalam rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa hubungan suami dan istri harus dibangun atas dasar kemitraan yang saling melengkapi, saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing, serta menghindari sikap yang merugikan salah satu pihak.
“Rumah tangga yang sehat adalah rumah tangga yang dibangun dengan prinsip keadilan dan kesalingan, di mana suami dan istri sama-sama berperan dalam menciptakan kebahagiaan keluarga,” jelasnya.
Pada sesi berikutnya, Ade Swistriyo, menyampaikan materi tentang makna keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan keluarga yang diliputi ketenangan, mawadah berarti adanya rasa cinta yang mendalam, sedangkan warahmah adalah kasih sayang yang terus tumbuh dan menjadi perekat dalam kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus senantiasa dipelihara agar keluarga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh kesabaran, pengertian, dan kasih sayang.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, KUA Pagedongan berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki kehidupan berumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.







