Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Banjarnegara sudah dikukuhkan. Namun dalam pelaksanaan kerja membutuhkan perencanaan program kerja yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten berdasar program kerja pusat dan perencanaan daerah sesuai dengan tugas dan wewenang.
Bertempat di Aula Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara, pengurus BWI perwakilan difasilitasi Plt Kepala Kantor Selasa (31/01) ini berkumpul untuk tujuan Taaruf dan Rapat Kerja.
Raker diikuti selurh pengurus BWI Perwakilan Banjarnegara mulai Dewan Penasehat, Dewan Pelaksana, maupun devisi-devisi yang ada dikepengurusan BWI perwakilan Banjarnegara.
“Banyak PR terkait pemanfaatan dan pengelolaan tanah wakaf di Banjarnegara yang sebenarnya potensinya bisa luar biasa”,terang Sukarno selaku Plt. Kankemenag sebelum membuka raker. Harapan Raker menghasilkan keputusan yang bermanfaat dan memberi kemasalahan bagi umat.
Raker membahas draf/konsep dari program kerja,diantaranya Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Perwakilan BWI Provinsi, melaksanakan tugas dan wewenang di kabupaten seperti koordinasi, pembinaan, pendataan dan suvery, evaluasi dan tanggung jawab, serta tidak ketinggalan penyampaian laporan berkala dan laporan tahunan serta muatannya. (Nangim)