Ujian merupakan upaya untuk mengukur hasil proses pembelajaran. Kegiatan bisa sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan yang diajarkan, tidak terkecuali Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Kebijakan dan regulasi pendidikan bergulir dengan cepat, disini berpengaruh pada jenis dan cara pelaksanaan ujian. Untuk PAI ujian yang diberlakukan dikenal dengan nama Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Guna mempersiapkan USB PAI tersebut, Selasa kemarin (31/01) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan Rapat Koordinasi. Kegiatan bertujuan untuk mempersiapkan USBN PAI agar lancar, sukses dan berhasil. Demikian disampaikan Sumarna dalam laporan kegiatan diharapakan 107 peserta yang terdiri dari KUPT Dindikpora kecamatan, Pengawas PAI, MKKS SMP/SMA/SMK, Pengurus KKG sekabupaten Banjarnegara.
“Sukses dan berhasilnya pelaksanaan USBN tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak. Di sini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri”, tegas Sukarno, selaku Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara pada sambutan pembinaanya.
USBN PAI sejauh mana di tingkatkan apakah sudah sesuai dengan standar isi, standar lulusan dan standar kompetensi. Sebagai seorang guru senantiasa meningkatkan kompetensi guru yang mana informasi dan cepatnya perubahan dunia pendidikan untuk diantisipasi. Sukarno berpesan agar rakor dilaksanakan sebaik-baiknya, di mana hasil baik dari yang terbaik bisa didapatkan.
Senada dengan Kakankemenag, Kepala Dindikpora yang diwakili Kasi Sekmen Aziz berharap kegiatan kulmintasi proses pendidikan berupa ujian untuk bisa dicermati. Skenario dari ujian dan regulasi yang ada terkait ujian untuk disikapi secara positif. Aturan pembuatan kisi dan soal-soal ujian sudah ditetapkan. Dari pusat sudah 25% dan daerah disepakati sebesar 75%. (Nangim).