Dengan Alat Tradisional, Kripik Mama Afifah Jalani Pendampingan Sertifikat Halal dari KUA Mandiraja

Banjarnegara (Humas) — Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Mariyah, melaksanakan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha rumahan Suliyah (40), pemilik usaha keripik pisang dan keripik talas dengan merek “Kripik Mama Afifah”, pada Jumat (15/5/2026).

Kegiatan pendampingan dilakukan di lokasi produksi milik Suliyah dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap proses produksi, bahan baku, kebersihan tempat usaha, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan sertifikat halal. Usaha rumahan tersebut diketahui masih menggunakan alat-alat tradisional dalam proses pengolahan produknya.

Keripik pisang dan keripik talas produksi Kripik Mama Afifah diproses secara sederhana mulai dari pengupasan bahan, pengirisan, hingga penggorengan yang dilakukan secara manual. Meski menggunakan alat tradisional, kualitas dan kebersihan produk tetap menjadi perhatian utama dalam proses pendampingan halal.

Mariyah menyampaikan bahwa pendampingan halal tidak hanya diperuntukkan bagi usaha besar, tetapi juga menyasar pelaku UMKM rumahan agar memiliki legalitas halal dan meningkatkan daya saing produk di masyarakat.

“Melalui pendampingan ini kami membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal mulai dari bahan, proses produksi, hingga administrasi. Walaupun masih menggunakan alat tradisional, produk tetap bisa memenuhi standar halal apabila prosesnya dijaga dengan baik,” ujar Mariyah.

Suliyah mengaku senang mendapatkan pendampingan dari KUA Mandiraja karena sebelumnya ia belum memahami tahapan pengajuan sertifikat halal. Ia berharap dengan adanya sertifikat halal, produk keripik yang dipasarkan dapat semakin dipercaya konsumen dan memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas.

“Saya sangat bersyukur mendapat pendampingan dari KUA Mandiraja. Semoga produk keripik pisang dan keripik talas Mama Afifah bisa segera mendapatkan sertifikat halal dan semakin dikenal masyarakat,” ungkap Suliyah.

Pendampingan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan proses produksi, Mariyah juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan, kualitas bahan, serta konsistensi proses produksi halal dalam usaha makanan rumahan.

Melalui program pendampingan sertifikasi halal, KUA Mandiraja terus berupaya mendorong pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memiliki nilai tambah melalui legalitas halal. Diharapkan semakin banyak produk usaha masyarakat di Kecamatan Mandiraja yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang usaha. 

(m/azd)

Skip to content