Pendamping Halal KUA Mandiraja Dampingi Usaha Aneka Kue Basah “Najwa Snack” Jalani Verval Sertifikat Halal

Banjarnegara (Humas) — Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Istiqomah, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kepada pelaku usaha aneka kue basah Rohyati (44 tahun), pada Jumat (15/5/2026). Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka proses pengajuan sertifikat halal untuk produk usaha dengan merek “Najwa Snack”.

Usaha rumahan milik Rohyati memproduksi berbagai jenis kue basah, di antaranya putu ayu, bolu gula merah, dan roti gabin tape. Selain memproduksi jajanan tersebut, Najwa Snack juga melayani berbagai pesanan aneka kue basah lainnya untuk acara masyarakat seperti hajatan, pengajian, maupun konsumsi rapat dan kegiatan keluarga.

Dalam kegiatan verval, Istiqomah melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku yang digunakan, proses produksi, kebersihan tempat usaha, hingga kelengkapan administrasi yang menjadi syarat pengajuan sertifikat halal. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar halal yang berlaku.

“Pendampingan ini dilakukan agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga proses produksi halal mulai dari pemilihan bahan hingga penyajian produk kepada konsumen. Sertifikat halal menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Istiqomah.

Rohyati mengaku senang mendapatkan pendampingan dari KUA Mandiraja karena sebelumnya ia belum memahami secara detail proses pengajuan sertifikasi halal. Ia berharap produk-produk Najwa Snack dapat segera memperoleh sertifikat halal sehingga mampu memperluas pemasaran usahanya.

“Alhamdulillah, dengan adanya pendampingan ini saya jadi lebih memahami proses sertifikasi halal. Semoga produk Najwa Snack bisa segera bersertifikat halal dan semakin dipercaya pelanggan,” ungkap Rohyati.

Selama proses verval berlangsung, pendamping halal juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan alat produksi, kualitas bahan baku, serta konsistensi dalam proses pengolahan makanan. Hal tersebut dinilai penting agar produk yang dihasilkan tidak hanya enak dan diminati masyarakat, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha. Melalui program pendampingan halal, KUA Mandiraja terus berkomitmen mendukung pelaku UMKM agar mampu berkembang, memiliki legalitas halal, dan meningkatkan daya saing produk lokal di tengah masyarakat. 

(m/azd)

Skip to content