Banjarnegara – Guru MI Al Fatah Parakancanggah Banjarnegara (MIFABARA) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kurikulum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan kapasitas peserta.(10/1)
Rakor kurikulum ini diikuti oleh guru dan tenaga pendidik madrasah dari seluruh Jawa Tengah. Mengingat kapasitas Zoom yang hanya mampu menampung sekitar seribu peserta, sebagian guru, termasuk dari MIFABARA, mengikuti kegiatan melalui siaran langsung YouTube agar tetap dapat menyimak seluruh rangkaian acara dengan optimal.
Kegiatan rakor dipandu oleh Juair selaku host. Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penma) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Amin Handoyo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan data jumlah madrasah di Jawa Tengah yang mencapai 11.983 lembaga, mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
Amin Handoyo menegaskan bahwa jumlah madrasah yang besar tersebut merupakan potensi sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Ia kembali menguatkan tagline Kementerian Agama, yaitu “Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia”, sebagai arah dan cita-cita bersama dalam pengelolaan pendidikan madrasah ke depan.
Setelah sambutan, rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Juair terkait implementasi KMA 1503. Dalam penyampaiannya, dijelaskan berbagai poin penting mengenai kebijakan kurikulum madrasah serta langkah-langkah yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Para peserta rakor tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi guru untuk memperbarui pemahaman terkait kebijakan kurikulum serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah masing-masing.
Rangkaian rakor ditutup dengan forum diskusi dan tanya jawab. Melalui sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi dalam implementasi kurikulum di lapangan.
Kepala MIFABARA, Durotun Nafisah, menyampaikan bahwa keikutsertaan guru dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran. “Dengan mengikuti rakor kurikulum, guru diharapkan semakin siap dan profesional dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan demi terwujudnya madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia,” ujarnya.(nas)







