Guru MTsN 2 Banjarnegara Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama

Banjarnegara – Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah­-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Hal itu termaktub dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama.

Moderasi beragama menjadi demikian penting sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam buku tersebut. Ada sejumlah alasan yang menyertainya. (1) Moderasi beragama menjadi cara untuk mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar­-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia, tidak sebaliknya. (2) Agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama. (3) Moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan.

Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme Kerukunan Umat Beragama bagi ASN Kementerian Agama di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah diadakan pada 11 s.d 16 Juli lalu di Balai Diklat Semarang. Dalam pelatihan itu diikuti oleh guru PAI dan Kepala Madrasah.

Salah satu Guru Madrasah yang mengikuti pelatihan adalah Muhammad Hidayat Abdullah guru MTsN 2 Banjarnegara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai penggerak Penguatan Moderasi Beragama (PMB) dan melahirkan kader-kader moderat yang dapat membangun masyarakat, mengerti dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ungkap guru Aqidah Akhlak ini, dikutip Kamis (21/07).

Dalam pelatihan penguatan moderasi beragama diisi oleh berbagai narasumber, yaitu dari Komnas Ham, Ketua MUI Jawa Tengah, dan Kapusdiklat TT.

Muh. Hidayat juga menjelaskan bahwa pelatihan penguatan moderasi beragama mampu mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang sangat berharga untuk diaplikasikan dalam masyarakat.

“Alhamdulillah, jelas sangat penting sekali karena ilmu yang saya dapat sangat bagus sekali jika diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. (mh/ak)

Bagikan :
Translate »