Banjarnegara –Forum Komunikasi K3M (Kelompok Kerja Kepala Madrasah) MTs Kementerian Agama Kabupaten menggelar kegiatan sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Rabu (25/5). Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4 mengamanatkan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran.
Pendidikan yang dinamis dan menuntut mengikuti perkembangan zaman memunculkan paradigma baru. Pedoman implementasi kurikulum pada madrasah memberi ruang untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pembelajaran. Yuniyati, wakil kepala urusan kurikulum MTs Negeri 1 Banjarnegara mengikuti sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.
“Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa konsep dari kurikulum merdeka antara lain adalah menyederhanakan kurikulum. Selain itu kurikulum merdeka ini juga memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran.” ujar Yuni.
Kegiatan ini diisi oleh Moh. Siswanto, kepala MAN 4 Kebumen. Beliau merupakan instruktur nasional yang tergabung dalam tim penyusun kurikulum merdeka. Beberapa hal disampaikan oleh beliau berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di madrasah. Pesan ini yang kemudian perlu direnungkan bersama terutama di madrasah.
“Kita perlu menanamkan niat yang baik untuk berubah. Tanamkan dalam diri kita bahwa kita memberikan yang terbaik untuk madrasah tercinta, kita persembahkan yang terbaik untuk madrasah. Mari bekerja lillah dan ikhlas. Jangan terlalu berpegang pada material oriented, apa-apa harus ada duitnya. Jika kita bekerja penuh keikhlasan insyaallah Allah akan membalas dengan gang lebih Indah.” tutur Moh. Siswanto.
Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. (rin/ak)