Info Pemberkasan Tunjangan Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam

BERKAS PERSYARATAN TUNJANGAN PROFESI

 GURU PAI PADA SEKOLAH UMUM TAHUN 2016

BERKAS  I :

  1. Copy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi oleh LPTK/PT yang menerbitkannya
  2. Copy SK Dirjen Penetapan Guru Profesional
  3. SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas)/ harus asli bukan foto copy
  4. SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas ) bagi Guru Non PNS
  5. Copy SK Pangkat Terakhir bagi guru PNS
  6. Copy SK Mutasi/ Surat Tugas terakhir bagi guru PNS
  7. Copy SK Kepala Sekolah bagi Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah
  8. Copy SK Sebagai Guru Tetap bagi Guru Non  PNS yang diterbitkan oleh Ketua Yayasan/Penyelenggara atau Kepala Satuan Pendidikan dan telah dilegalisasi
  9. Copy Surat Keputusan (bukan Surat keterangan) sebagai Guru Honorer pada Sekolah Negeri yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, bagi Guru Non PNS dan telah dilegalisasi
  10. Surat Pernyataan tidak berstatus CPNS/PNS bagi Guru Non PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas negara dan atau menerima sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata pernyataan yang dibuat terbukti tidak benar dan bermeterai
  11. Copy Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidiknya dan telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
  12. Copy SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir bagi Guru PNS
  13. Copy Surat Keputusan Inpassing bagi Guru Non PNS  (bagi yang sudah diinpassing) dari kementerian Pendidikan Nasional
  14. Copy Leger Gaji Terakhir
  15. Copy Rekening BPD/BRI/BNI  (1 lembar )
  16. Copy NPWP
  17. Copy Print out EMIS
  18. Copy Absensi, dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  19. Berkas I diberi cover warna hijau tua
  20. Berkas I dimasukkan dalam Stofmap Plastik Transparan Snelhechter

 

BERKAS II :

 

  1. Copy Sertifikat Pendidik
  2. SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas)/ harus asli bukan foto copy
  3. SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas ) bagi Guru Non PNS
  4. Copy SK Pangkat Terakhir bagi guru PNS
  5. Copy SK Mutasi/Surat Tugas Terakhir bagi PNS
  6. Copy SK Sebagai Guru Tetap bagi Guru Non  PNS yang diterbitkan oleh Ketua Yayasan/Penyelenggara atau Kepala Satuan Pendidikan dan telah dilegalisasi
  7. Copy SK Kenaikan Gaji Berkala bagi guru PNS
  8. Copy Leger Gaji Terakhir
  9. Copy Rekening BPD/BRI/BNI  Cabang Banjarnegara ( 1 lembar )
  10. Berkas II dimasukkan dalam stofmap kertas biasa

 

Keterangan :

  1. SKMT dibuat setiap semester atau dua kali dalam satu tahun
  2. Penulisan bulan SKMT tidak ditentukan tanggal dan bulannya tetapi disesuaikan tanggal dan bulan pembuatan SKMT
  3. Berkas tidak perlu dijilid, tetapi tetap dibuat covernya dengan warna hijau tua (contoh cover terlampir) Berkas I diberi cover dan Berkas II tidak perlu diberi cover
  4. Berkas I dimasukkan dalam stofmap Plastik Transparan Snelhechter dan Berkas II dimasukkan dalam stofmap biasa

Dimohon untuk cheklist menyesuaikan sesuai persyaratan ini

Bagikan :
Translate ยป