Kemenag Banjarnegara Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal UMK melalui Gerai Layanan di MPP

Banjarnegara (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melaksanakan koordinasi dan pembinaan petugas layanan Gerai Sertifikasi Halal Kementerian Agama yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendampingan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mulai dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (12/1/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banjarnegara Karyono, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Slamet Wahyudi, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Zenitha Margie, serta para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang bertugas di Gerai Layanan Sertifikasi Halal MPP Banjarnegara.

Dalam kegiatan ini ditegaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal difokuskan pada jalur Self Declare, di mana petugas bersama PJPH dan Pendamping PPH mendampingi pelaku UMK dalam proses pengajuan sertifikasi halal produknya, memastikan produk memenuhi standar halal, serta melakukan verifikasi lapangan sebelum direkomendasikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam Slamet Wahyudi menegaskan bahwa gerai layanan sertifikasi halal merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam melayani masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, seluruh petugas dituntut memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada pendampingan yang berkelanjutan.

“Gerai sertifikasi halal hadir untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil. Pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh, dari pendaftaran, verifikasi lapangan, hingga sertifikat halal terbit,” tegas Slamet Wahyudi.

Sementara itu, Kasubbag TU Karyono menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan prima. Ia mengingatkan bahwa Gerai Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Banjarnegara di MPP melayani masyarakat setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Melalui koordinasi dan pembinaan ini, Kemenag Banjarnegara berharap sinergi antara petugas gerai, PJPH, dan Pendamping PPH semakin solid, sehingga layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

azd

Skip to content