Pimpin Apel Kendaraan Dinas , Kakan Kemenag Ingatkan Rawat BMN

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka menertibkan kendaraan dinas operasional yang masuk dalam kategori Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar apel sekaligus kegiatan penandatanganan Surat Izin Penggunaan Kendaraan (SIPK) Barang Milik Negara (BMN) , Kakan Kemenag H. Sukarno dalam hal ini menjadi pemimpin apel didampingi Kasubbag TU dan Penata Laksana Barang mengadakan Apel BMN  dengan mengumpulkan kendaraan roda 2 di halaman tengah, KanKemenag Banjarnegara, Senin (12/01).

H. Sukarno menjelaskan terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, Apel BMN ini diselenggarakan untuk mengetahui kondisi riil kendaraan yang dipakai para ASN dilingkungan KanKemenag Banjarnegara. “Penertiban administrasi BMN sangat ditekankan oleh Kementerian Agama karena ini merupakan aset negara yang bernilai uang, dan monggo kendaraan roda 2 ini bisa dipakai sesuai kegunaannya,” ungkap Sukarno ketika memimpin apel.

(Penyerahan Surat Izin Penggunaan Kendaraan (SIPK) Barang Milik Negara (BMN) secara simbolis)

Terkait dengan hal ini, Sukarno kembali menegaskan. Apakah kendaraan tersebut dipakai oleh orang yang tepat sesuai dengan Surat Ijin Pengguna (SIP) Kendaraan bermotor atau tidak, karena saat ini yang dipakai pegawai berjumlah sekitar 7 kendaraan roda 2.

Yang lebih penting sebenarnya, Apel BMN ini dalam rangka menumbuhkan rasa tanggung jawab si pemakai terhadap kendaraan yang dipinjamkan. Apakah saat dipakai, kendaraan tersebut dirawat dengan baik atau sebaliknya. Ini akan terlihat saat dilakukan pengecekan secara fisik kendaraan.

Terkait peruntukan, Rini Endarwati selaku Penata Laksana Barang kembali menjelaskan bahwa menurut peraturan, kendaraan bermotor dalam hal ini untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag yang jabatannya (baik fungsional maupun struktural) membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas, seperti penghulu, penyuluh agama, atau petugas lapangan lainnya. Namun kondisi riil di lapangan, masih ada beberapa ASN yang tidak kebagian jatah sepeda motor karena keterbatasan unit. Menanggapi hal ini Sukarno berharap seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kab. Banjarnegara dapat lebih tertib dalam administrasi dan bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (LA)

Skip to content