Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, terus mengintensifkan upaya proaktif dalam memperkokoh pondasi rumah tangga di wilayahnya. Upaya terbaru diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang diselenggarakan secara khusus bagi pasangan calon pengantin.
Pada Senin (15/12/2025), Balai Nikah KUA Pagentan menjadi saksi sesi Bimwin yang diikuti oleh pasangan Sena dan Sariyem. Kegiatan ini bukan sekadar sesi pra-nikah biasa, melainkan layanan strategis KUA untuk memastikan bahwa setiap pasangan memulai bahtera rumah tangga dengan bekal pengetahuan yang memadai, serta kesiapan mental dan spiritual yang matang. Inisiatif ini menegaskan bahwa KUA Pagentan serius dalam membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan berketahanan (Sakinah).
Sesi bimbingan dipandu langsung oleh Penghulu KUA Pagentan, Nasta’in. Materi yang disampaikan mencakup dimensi krusial dalam rumah tangga, seperti pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban suami istri, kiat komunikasi efektif dalam keluarga, strategi pengelolaan konflik, hingga penanaman nilai-nilai luhur sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Berbeda dengan format ceramah satu arah, Bimwin Mandiri ini mengedepankan metode dialogis. Calon pengantin didorong untuk aktif berinteraksi, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan berbagai tantangan praktis yang mungkin mereka hadapi. Pendekatan ini bertujuan agar pemahaman yang diperoleh tidak hanya bersifat teoretis, tetapi benar-benar relevan dengan dinamika kehidupan nyata.
Nasta’in menekankan pentingnya Bimwin ini sebagai benteng awal. “Bimbingan pranikah memiliki peran vital dalam menekan potensi konflik rumah tangga sejak dini,” tegasnya. Ia menambahkan, Bimwin bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan investasi edukasi agar calon pengantin memiliki kematangan multidimensi—mental, spiritual, dan sosial. Tujuannya tunggal: menciptakan pasangan yang siap membangun rumah tangga yang bertanggung jawab dan harmonis.
Lebih lanjut, Nasta’in menjelaskan bahwa KUA Pagentan merancang Bimwin Mandiri ini untuk menawarkan fleksibilitas layanan tanpa mengorbankan substansi materi. “Kami ingin calon pengantin mendapatkan pemahaman komprehensif. Bukan hanya tahu cara menikah, tapi mengerti makna agung pernikahan dan tanggung jawab besar yang menyertainya,” ujarnya.
Sena, salah satu calon pengantin, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu. Bimbingan ini membuka wawasan kami tentang banyak pengetahuan praktis kehidupan rumah tangga yang sebelumnya belum kami pahami secara utuh,” ungkap Sena, mencerminkan kepuasan terhadap materi yang diterima.
Melalui program Bimwin Mandiri yang fleksibel dan berbobot ini, KUA Pagentan berharap dapat meningkatkan kualitas pernikahan di tengah masyarakat. Ini merupakan wujud nyata kontribusi KUA dalam mendukung visi Kementerian Agama untuk membangun ketahanan keluarga dan secara efektif membantu menekan angka permasalahan rumah tangga di masyarakat.
(msa/ azd)







