KUA Pagentan Perkuat Pondasi Rumah Tangga, Calon Pengantin Dibekali Lima Pilar Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, Banjarnegara, terus menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin (catin) menuju jenjang pernikahan yang kokoh dan harmonis. Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan secara rutin, KUA Pagentan berupaya membekali setiap pasangan dengan pengetahuan dan pemahaman mendasar untuk membangun Keluarga Sakinah.

Pada Kamis (20/11/2025), sesi Bimwin Mandiri kembali digelar di Balai Nikah KUA Pagentan, kali ini diikuti oleh catin dari Desa Kalitlaga dan Babadan. Program ini merupakan bagian dari upaya strategis KUA Pagentan untuk menekan angka perceraian dan menciptakan masyarakat yang berlandaskan rumah tangga yang bahagia.

M. Syaiful Abidin, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, tampil sebagai pemateri utama, berfokus pada topik esensial: Pilar Keluarga Sakinah. Dalam penyampaiannya, Syaiful Abidin menekankan bahwa membangun rumah tangga harmonis tidak cukup hanya dengan cinta, tetapi harus ditopang oleh fondasi pengetahuan yang kuat.

“Kami menyampaikan lima pilar utama yang wajib dipahami dan dihayati oleh setiap calon pasangan,” jelas Syaiful. Lima pilar tersebut meliputi:

  1. Perjanjian yang Kuat (Mitsaqa Ghalidza): Menegaskan keseriusan pernikahan sebagai ikatan suci dan komitmen seumur hidup.
  2. Berpasangan: Memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam kesatuan rumah tangga.
  3. Pergaulan yang Baik (Mu’asyarah Bil Ma’ruf): Mengedepankan sikap saling menghargai, toleransi, dan komunikasi yang positif.
  4. Musyawarah: Menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga melalui diskusi bersama dan mufakat.
  5. Saling Ridho: Menciptakan suasana kerelaan dan penerimaan yang tulus antara suami dan istri.

Kepala KUA Pagentan, Sidik Pramono, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimwin Mandiri ini adalah sebuah ikhtiar rutin dan wajib yang harus diikuti oleh semua catin di wilayahnya.

“Bimbingan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bekal awal yang esensial. Keluarga Sakinah adalah tujuan kita, yaitu keluarga yang mampu memenuhi tidak hanya kebutuhan fisik, seperti pangan, sandang, dan papan, tetapi juga kebutuhan non-fisik,” tutur Sidik Pramono.

Ia melanjutkan, kebutuhan non-fisik seperti rasa sayang, rasa aman, ingin dihargai, suasana nyaman, dan ketentraman adalah kunci utama yang akan menjadikan kehidupan rumah tangga harmonis, penuh kasih sayang, dan terhindar dari konflik berkepanjangan.

Pasangan calon pengantin, Muhamad Reza Zulhamzah dan Dika Fariyatul Khasanah, yang berencana menikah pada 20 Desember 2025, menyambut baik kegiatan ini. Keduanya merasa mendapatkan pencerahan dan panduan praktis yang sangat berharga.

“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu. Bimwin Mandiri ini menjadi bekal yang luar biasa untuk membina bahtera rumah tangga kami. Materi tentang lima pilar itu sangat relevan dan akan kami jadikan pegangan,” ujar Reza diamini oleh Dika.

Komitmen KUA Pagentan melalui Bimwin Mandiri ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam upaya sistematis mempersiapkan generasi baru keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera, sesuai dengan visi Kementerian Agama. 

(msa/ azd)

Skip to content