Laksanakan Kuliah Ramadhan, Guru Madtsansa Sampaikan Hal-hal Yang Membatalkan Puasa

Banjarnegara-Selasa pagi, (4/4/2023) bertempat di kelas 7J, salah satu guru MTs N 1 Banjarnegara laksanakan kegiatan kuliah Ramadan dengan memberikan materi seputar Ramadan. Ia adalah Bapak Arif Widayanto, salah satu guru matematika yang memberikan materi mengenai hal yang membatalkan puasa.

Sebagaimana diketahui, dalam terminologi fikih, puasa diartikan sebagai menahan makan dan minum  sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.  Definisi ini memberikan pengertian bahwa siapapun yang telah melaksanakan aktivitas seperti dimaksud itu akan dianggap sebagai sah berpuasa. 

Akan tetapi puasa adalah suatu ibadah yang khusus, yang mana, Bapak Arif menyampaikan kepada 35 siswa 7J bahwa dalam sebuah hadis qudsi dikatakan bahwa  “semua amal perbuatan manusia itu untuk manusia  sendiri, sedangkan puasa itu untuk Allah SWT, dan Allah lah yang akan membalasnya.” terang Arif saat menyampaikan kuliah Ramadan.

Lebih lanjut, Arif juga memberikan warning kepada siswa 7J bahwa banyak orang yang melakukan puasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa terkecuali lapar dan dahaga.

“Puasa yang hanya akan mendapatkan  rasa lapar dan  dahaga tersebut bukan puasa yang tidak sah,  melainkan puasa yang juga telah menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan, hanya saja ketika melakukan puasa, seseorang melakukan hal-hal yang munkar seperti berkata-kata kotor, berbohong, memaki-maki, emosi yang berlebihan, memfitnah orang lain, menggunjing, adu domba, melakukan sumpah palsu, melakukan korupsi, dan lainnya. Perbuatan-perbuatan seperti itu  akan  menghanguskan pahala puasa,” terang Arif.

Walaupun demikian, secara syar’i puasa yang dilakukan tidak dianggap batal. Dari kuliah Ramadhan yang disampaikan Arif, beliau juga berpesan kepada anak didiknya untuk tetap terjaga puasanya dengan cara menghindari hal-hal yang membatalkan puasa. (ran)