Bersamaan dengan edaran untuk pengisian PUPNS di lingkungan Kementerian Agama, khususnya Kemenag Kab. Banjanegara, Selasa sore (08/09) ini di laksanakan sosialisasi e-PUPNS Aula Kantor. Sosialisasi Mengundang Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Satker MAN, MTs, MIN serta Karyawan-karyawati kantor kementerian Agama.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Kepegawaian, Kami Nurhidayati. Materi disampaikan dalam bentuk power point (File) dan disediakan file excel (File) sebagai pengisian awal yang sudah sesuai dengan entrian di PUPNS BKN.
PUPNS merupakan kewajiban PNS agar terdaftar dalam database ASN Nasional di BKN. Jika tidak terdaftar maka akan dihapus dalam dababase BKN serta saat pelayanan mutasi akan tidak dilayani/ bermasalah.
Untuk batas pengisian dan laporan dalam bentuk berkas sebanyak 4 rangkap paling akhir di terima di Bagian Kepegawaian 28 September 2015. Bagi para PNS diharapkan segera mengisi dan dengan kondisi entri yang banyak di sarankan entri di lakukan tidak di jam sibuk atau bisa di luar jam kerja