Sosialisasikan PMA Nomor 1367 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah, MTsN 1 Banjarnegara Adakan Brifing

Banjarnegara–Berdasarkan surat edaran dari kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Tengah tertanggal 22 Juni 2023 tentang libur guru madrasah dengan mendasarkan pada PMA Nomor 1367 tahun 2022 tentang pedoman kehadiran guru madrasah maka MTs Negeri 1 Banjarnegara mengadakan brifing guna menyosialisasikannya.

Brifing dilaksanakan pada Sabtu (24/6) seusai kegiatan panen karya dan pembagian buku raport siswa kelas VII. Bertempat di ruang guru, brifing diikuti oleh seluruh guru dan pegawai MTs Negeri 1 Banjarnegara dengan dipandu oleh wakil kepala urusan humas.

Yuniyati selaku pelaksana harian Kepala MTs Negeri 1 Banjarnegara dalam arahannya menyampaikan bahwa libur semester genap tahun 2023 guru kembali mendapatkan hak libur.

“Alhamdulillah, Peraturan Menteri Agama tentang libur buat guru madrasah sudah ditetapkan. Jika tahun lalu guru madrasah tidak mendapatkan libur semester, maka mulai semester ini kita para guru madrasah kembali dapat menikmati libur.” Ucap Yuniyati.

Lebih lanjut Yuniyati menyampaikan harapannya.

“Semoga liburan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk me-recharge energi sehingga di semester gasal tahun pelajaran baru semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas.” Sambungnya.

Aida Wahdah Hikmawati, kepala tata usaha MTs Negeri 1 Banjarnegara setelah brifing selesai menyampaikan bahwa untuk pegawai tidak termasuk dalam peraturan menteri agama tersebut.

“Surat edaran dari kanwil terkait penjabaran peraturan menteri agama nomor 1367 tahun 2022 hanya berlaku untuk guru madrasah. Untuk tenaga kependidikan tidak ada libur. Artinya, tetap berangkat ke madrasah dan tetap memberikan pelayanan. Bismillah, tetap semangat…”ucap Aida.

Nabila Kirana salah satu guru bahasa Indonesia MTs Negeri 1 Banjarnegara menyampaikan kebahagiaannya.

“Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan liburan. Liburan tentu tidak hanya diartikan dengan menghabiskan waktu tanpa hasil atau hanya main-main saja, karena kita dapat meningkatkan kualitas kebersamaan bersama keluarga. Kapan lagi…” ungkap Nabila berseri.

Berbeda dengan Nabila, Fitriyanto yang merupakan tenaga kependidikan Madtsansa menyampaikan bahwa peraturan ini memang harus dipahami dan diterima dengan lapang dada.

“Tentu tidak kecewa ya…karena setiap peraturan pasti sudah diukur dengan penuh perhitungan yang matang. Jika ingin mendapatkan hak libur ya jadi guru, begitu kan…tak perlu sedih atau bagaimana…atau kita kan juga masih bisa mengambil cuti. Tinggal diatur sebaik mungkin,” terang Fitriyanto kepada tim warta Madtsansa. (Lin)