Dalam rangka memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia selama di tanah air, perjalanan dan selama di Arab Saudi perlu disiapkan petugas haji indonesia yang profesional. Untuk mendapatkan petugas tersebut Kementerian Agama melakukan tes petugas haji tahun tahun 2015 sesuai dengan Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor. D/100/2015 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia.
Tes dilaksanakan secara serentak di Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan kanwil Provinsi di Indonesia hari ini (1/4/15). Kankemenag Kab. Banjarnegara tepat jam 08.00 memulai tes kompetensi dan wawancara bagi peserta calon petugas haji. Peserta berjumlah 11 orang terdiri petugas TPHI 8 calon dan petugas TPIHI 3 orang calon, berdasar hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan 27 Maret 2015.
Dalam pembukaan acara tes tertulis, Kepala Kantor Drs. H. Farhani SH, MM menyampaikan bahwa acara tes merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan, sesuai dengan aturan Dirjen PHU dan surat resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah yang sudah diterima. Kerahasiaan dari naskah pun di jaga, naskah diambil di Banyumas jam 04.00, di bawa ke Banjarnegara, selanjutnya dibawa ke Aula untuk proses tes.
Farhani menyampaikan, “Jika pada proses tes ada yang masalah/ kekurangan harap disampaikan ke panitia, sebagai masukkan dan evaluasi untuk tes serupa tahun depan”.
Sebelum tes dilaksanakan, dilakukan tahapan pengecekan naskah yang disaksikan panitia dan peserta, penandatanganan berita acara, pembukaan naskah, penghitungan dan pembagian kepada peserta untuk tes kompetensi. Dilanjutkan tes kemampuan peserta melalui wawancara.
Hasil dari peserta yang lulus dan berhak mengikuti tes tingkat kanwil Kemenag Provinsi akan di umumkan 6 April 2015. Secara quota, Farhani mengharapkan mendapatkan petugas yang memenuhi kriteria melalui tes, sejumlah 4 petugas terdiri dari 2 petugas TPHI dan 2 petugas TPIHI yang akan menyertai 847 jamaah haji dari kabupaten Banjarnegara. (Nangim)