Banjarnegara Laksanakan Layanan Terpadu 3 Instansi

Senyum cerah tersungging di wajah para pasangan yang hadir di Pendopo Dipayudha Adigraha Kamis ini (24/11). Walaupun dengan usia yang sudah berumur, terlihat semangat 59 pasang suami istri yang hadir mengikuti Pelayanan Terpadu berupa Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Agenda Pelayanan yang bisa bersifat One Stop Service One Day ini terlaksana kerjasama dari Pemerintah Daerah, Kantor Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.

Ini merupakan bukti pelayanan yang ingin di berikan pemerintah di mana masih banyak pasangan belum sah di Kabupaten Banjarnegara yang secara hukum pemerintah terkait hukum pernikahan, tiadanya akte kelahiran juga kartu keluarga dikarenakan persyaratan belum jelas.

Dari pihak hukum sebagaimana di sampaikan Kabbag Kesra-Wahyono dalam laporan pelaksanaan, 3 (Tiga) Instansi yang berhubungan terkait hal ini dilibatkan di satu tempat agar proses cepat, memuaskan dan gratis di berikan kepada masyarakat yang sebagian besar kurang mampu.

Lagalitas hukum pernikahan diberikan oleh Pengadilan Agama (PA) berupa surat sahnya perkawinan yang dilaksanakan sebagian besar secara “sirri”, kemudian di terbitkan Surat Nikah yang sahkan oleh Kantor Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan dengan dasar surat PA. Terbitnya surat nikah menjadi syarat keluarnya KK yang diterbitkan oleh Dindukcapil.

Setelah di buka secara resmi oleh Bupati yang diwakili Sekda Kabupaten Banjarnegara Fahrduddin Slamet Susiadi, Isbat nikah di dimulai dari PA dengan tertib dan sesuai dengan urutan pendaftaran. 

Usai gelombang pertama selesai, berkenan diberikan secara simbolis hasil Pelayanaan Terpadu kepada 3 pasang suami istri. Kepala Pengadilan Agama menyerahkan Penetapan itsbat Nikah, Buku Nikah diberikan Plt Kankemenag Sukarno, sedangkan dari Catatan Sipil berupa Akta Kelahiran dan KK di berikan oleh Sekda Kab Banjarnegara Fahrudin Slamet Susiadi.

“Dengan legalitas yang diperoleh diharapkan pasangan suami istri ini tidak isin/malu kepada Tuhan, Pemerintah maupun di masyarakat”, pesan Fahrudin.

Tidak lupa doa agar kehormatan dalam sahnya perkawinan mendapatkan ridho dan InayahNYA dalam balutan cinta, kebaikan, kesempurnaan dalam ibadah menuju Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rohmah, sebagaimana di pimpin doa oleh Kepala KUA Bawang Musobihin.

Proses pelayanan terpadu ini di saksikan Pejabat Kabupaten, Forkompinda, DRPD Kabupaten, Jajaran Pengadilan Agama, Pejabat Kementerian Agama Kabupaten, Kepala KUA kecamatan serta para keluarga pasutri.

Tidak ketinggalan hadir Pejabat dari Instansi dari Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, dan Banyumas yang berkeinginan menjadikan contoh kegiatan serupa di daerahnya sebagai salah satu bentuk pelayanan prima.(Nangim)

Bagikan :
Translate ยป