Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Non Muslim Juga Berhak Mendapatkan Pendampingan Sertifikasi Halal
Banjarnegara (Humas) – Pemerintah telah memberlakukan kewajiban sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Tujuan sertifikat halal adalah untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar syariat Islam, memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen Muslim. […]










