Banjarnegara (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad launching Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara sebagai Desa Sadar Kerukunan (Rabu, 17/7/2025)
Dalam acara launching tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa desa sadar kerukunan ini penting untuk dikukuhkan dan di launching, sebagai gambaran bahwa desa sadar kerukunan ini sebagai upaya aktif dari pemerintah dan warga untuk menjaga kerukunan umat beragama.
”Untuk menjaga Indonesia yang majemuk berbeda suku, budaya dan agama ini, kita mulai dari mengukuhkan dan me-launching desa sadar kerukunan. Jika dari desa masyarakatnya sudah rukun, maka saya bisa memastikan Indonesia akan senantiasa rukun pula,” ucapnya
Kakanwil menambahkan bahwa jika masyarakatnya sudah rukun, antar pemeluk umat beragama juga rukun, maka untuk membangun kesejahteraan dan kemajuan sangatlah mudah
”Sebagai contoh, di negeri timur tengah sana yang sedang dilanda konflik, masyarakat tidak maju dan tidak sejahtera, bagaimana mungkin mau maju, mau bekerja takut perang, mau berdakwah takut perang dan lain sebagainya, akan tetapi coba kita perhatikan, di desa Somawangi yang sudah rukun ini, masyarakatnya yang mau bekerja merasa aman dan damai, masyarakat yang ingin berdakwah juga aman dan damai, saya yakin kerukunan adalah modal utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” imbuhnya
Selain melaunching Somawangi sebagai desa Sadar Kerukunan, Kepala Kanwil Kemenag Jateng juga mengkukuhkan secara resmi pengurus PKUB (Paguyuban Kerukunan Umat Beragama) Desa Somawangi Periode 2024-2028 sebagai upaya merawat kerukunan yang telah terjalin sejak lama di desa Somawangi

(Kepala Kanwil Kemenag Jateng Berpoto Bersama Dengan Pengurus PKUB desa Somawangi)
Sementara itu, Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang telah menunjuk dan memilih Desa Somawangi sebagai desa sadar kerukunan.
”Di desa kami ada 3 agama besar yang hidup berdampingan yaitu Islam, Kristen dan Budha, selain itu pengamal kepercayaan Jawa atau biasa disebut kejawen juga hidup berdampingan, saya berharap dengan dikukuhnya desa kami sebagai desa sadar kerukunan, desa kami akan semakin rukun dan guyub serta bisa menjadi percontohan desa-desa lainnya dalam mengelola dan menciptakan kerukunan,” pungkasnya (AK)

