Mekanisme dan File Pendukung PUPNS 2015 Kemenag

______  Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa PNS wajib melakukan pendaftaran ulang. Dasar yang dipakai adalah Peraturan Kepala BKN Nomer 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015.

Pengisian e-PUPNS resmi dibuka tanggal 1 September 2015. PNS (Pegawai Negeri Sipil) wajib melakukan registrasi pendaftaran ulang, membuat para PNS bersiap-siap dengan segala data yang diibutuhkan dalam proses ini. Sesuai Sosialisasi ePUPNS Kemenag Banjarnegara yang sudah di laksanakan Selasa sore (08/09) di Aula Kantor, PUPNS diharapan bisa segera melakukan proses pengisian melalui online.

Sedangkan hasil proses pengisian PUPNS diharapkan bisa selesai tanggal 28 September 2015 dan hasil pengiriman di cetak sebagai lampiran dan diserahkan ke bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Banjarnegara dengan disertai data pendukung. Data pendukung sebanyak rangkap 4 dan di masukan ke map snailhekter paling akhir 30 September 2015.

Data pendukung pada e-PUPNS sebagai berikut :

  1. Fotocopy SK CPNS
  2. Fotocopy SK PNS
  3. Fotocopy kenaikan pangkat awal-ak
  4. Fotocopy SK Jabatan PNS dari awal sampai akhir
  5. Fotocopy SK Penyesuaian Ijazah
  6. Fotocopy NIP Terbaru
  7. Fotocopy KARPEG
  8. Fotocopy KPE
  9. Fotocopy Ijasah Akademik dari awal sampai akhir
  10. Fotocopy KTP
  11. Fotocopy KK
  12. Fotocopy NPWP
  13. Fotocopy ASKES
  14. Fotocopy Tugas Belajar
  15. Fotocopy Surat Tamat Diklat dan Pelatihan

Untuk Kementerian Agama sudah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Beserta Juknis dari BKN.

Sedangkan mekanisme pengisian bisa di perhatikan pada gambar. Untuk Verifikator Level 1 (Kabupaten) di berikan tanggung jawab kepada Staf Kepegawaian, Sdr. Saguh Santosa. Setelah Proses Registrasi pendaftar PUNPS akan mendapat bukti registrasi (2 bagian, Untuk Verifikator dan PNS bersangkutan).

Bagian Kepegawaian mengharapkan PNS bersangkutan segera registrasi dan menyerahkan bukti verfikasi kepada petugas verifikator agar segera diverifikasi  yang selanjutnya bisa Login serta mengisi data yang ada pada web online.