Kemampuan Pejabat Struktural dan Fungsional dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sangat dibutuhkan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama. Terkait hal tersebut dibutuhkan Bimbingan Teknis Penyusunan LAKIP dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan dan akuntabilitas kinerja apartur pemerintah di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten.
Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara melaksanakan Bimtek Penyusunan LAKIP di Aula Kantor, Kamis ini (12/05) dengan mengundang Satker MIN, MTsN, MAN, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Fungsional dan Seksi-Penyelenggara.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten mempertanyakan sejauh mana Sistem Akuntabilitas dalam mewujudkan pelayanan. “Sesuai dengan reformasi birokrasi, manajemen pemerintahan perlu fokus pada 2 hal, yakni peningkatan akuntabiltas dan peningkatan kinerja”, jelasnya.
Perihal peningkatan akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban apa yang sudah direncanakan dalam SAKIP, bagaimana pencapaian tujuan sesuai periodesasi untuk terciptanya pemerintah yang baik. Sedangkan peningkatan kinerja sesuai dengan Renstra Instansi atau Satker yang sudah tersusun. Termasuk di dalamnya perjanjian kinerja yang disertai indikator kerja dan sasaran strategis.
Teknis Bimtek di pandu Subhan selaku narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Subhan menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan setiap satker harus memiliki Renstra yang direncanakan untuk 5 tahun mengacu pada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Dan setiap tahun satker membuat RKT (Rencana Kinerja Tahunan) dari Renstra yang sudah disetujui dan diajukan. Hasil Evaluasi Kinerja di susun dan dilaporkan dalam bentuk LAKIP.
“Dari hasil Lakip bisa mengubah kebijakan Presiden, DRP dan pemangku kepentingan” ditegaskan Subhan. Oleh karena itu perlu tahu bagaimana laporan yang benar. Dengan peraturan yang baru penyusunan LAKIP lebih ringkas dibandingkan sebelumnya.
Pada sesi praktek, di contohkan kasus dari salah satu satker menggunakan format yang sudah dibuat oleh pemateri. Di sini para peserta Bimtek praktek langsung penyusunan LAKIP yang efektif dan efisian sesuai alur dan format laporan yang dilakukan “step by step”. Subhan berharap hasil bimtek di harapkan bisa sebagai acuan penyusunan LAKIP di satker masing-masing (Nangim)