Pemerintah telah membuat rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025, sesuai dengan UU tahun 17 tahun 2007. Dari RPJPN akan dibagi RPJPM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang dilaksanakan setiap 5 tahun.
Alur Perencanaan di mulai dari RPJPN, RPJPM sampai menjadi LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja ) di terangkan Kepala Kantor Kementerian Agama pada Bintek Penyusunan LAKIP di lingkungan kementerian Agama Kab. Banjarnegara tahun 2015 di Aula Kantor Rabu ini (07/10).
Kegiatan mengundang 50 orang terdiri dari Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara, TU Satker (MAN, MTsN, MIN) yang masing-masing 2 orang, dan peserta penyusun LAKIP dari kantor Kemenag.
Alur Informasi Perencanaan Pembangunan
Farhani, Kepala Kantor membuka materi Kebijakan Umum Penyusunan Visi, Misi Dan Penyusunan Akuntabilitas Kinerja dengan menjelaskan Alur Perencanaan Pembangunan.
Presiden tidak perlu membuat RPJPN karena sudah dibuat walaupun sudah memiliki visi dan misi yang di sampaikan saat menjadi kepala negara. Presiden bisa memasukkan visi dan misinya ke dalam implementasi RPJPM yang dilaksanakan selama 5 tahun.
RPJPM akan di ajukan sebagai dan digodong, nantinya akan di setujui baru akan di buatkan undang-undang akan memiliki kekuatan hukum. RPJPM ini akan di breakdown ke masing-masing bidang pemerintahan dalam bentuk RENSTRA (Rencana Kerja dan Stratejik).
RENSTRA ini memiliki dari Visi dan Misi. Visi dan Misi program akan menjadi acuran visi dan misi Satker atau lembaga di bawahnya. Baru Visi dan misi akan di jabarkan ke dalam bentuk progam kegiatan, namun ini terkait dengan keungan negara.
Di sini Satker atau lembaga mengajukan melalui RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lambaga). RKAKL akan dibahas dan disetujui dengan turunnya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Anggaran DIPA dilaksanakan dan evaluasi keberhasilan melalui serapan yang didapat. Dan laporannya dalam bentuk LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja ). LAKIP akan menentukan kebijakan Kankemenag atau Satker ke depan.
Kegiatan bintek terlaksana sebagai motivasi agar penyusunan LAKIP tidak ada kendala, sesuai aturan dan tepat waktu. Peserta membuat visi dan misi masing-masing lembaga yang nantinya di ajukan kepada pimpinannya masing-masing dan dihubungkan dengan LAKIP. (Nangim)