Pembangunan opini masyarakat yang salah oleh media massa terkait perilaku jihad, pengemboman serta teror, mengarah kepada pelaku yang berasal dari pondok pesantren. Pelaku yang katanya notabene memiliki pendidikan agama namun memiliki perilaku yang merusak. Hal inilah yang harus di luruskan dan di tunjukkan pada pendidikan diniyah taklimiyah di masyarakat sebagai pendidikan keagamaan. Demikian pemikiran pembuka yang disampaikan Kepala Kantor dalam Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Diniyah Taklimiyah kemarin (06/10).
“Selain itu Islam tidak mengajarkan tindakan merusak, membuat resah kepada masyarakat, apalagi pemahaman jihad yang buta. Sebagaimana dicontohkan Uswatun Khasanah Nabi Muhammad”, dipaparkan Farhani.
Dengan pendidikan agama di sekolah yang hanya 2-3 jam terasa kurang. Pendidikan diniyah lah yang melengkapi segi pendidikan akhlak dan dasar agama dan lain-lain. Agar tidak menyimpang pendidikan di madrasah diniyah harus di lengkapi dengan kurikulum.
Kurikulum yang benar, terstruktur akan menjadikan pendidikan terarah dan sesuai dengan regulasi yang di keluarkan pemerintah guna mendukung tujuan pendidikan. Pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-undang dan peraturan sebagai perlindungan pendidikan dan pendidik dalam Pembelajaran Agama di Madrasah Diniyah Taklimiyah.
Diantara fungsi kurikulum adalah sebagai alat mencapai tujuan pembelajaran dan sebagai batasan pendidikan yang disampaikan.
Kementerian Agama Kab. Banjarnegara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengundang pendidik agama diniyah taklimiyah di Hotel Surya Yudha pada sosoalisasi tersebut sejumlah 50 orang. Peserta terdiri dari pengurus Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) bertumbah 10 orang dan dan 40 Ustazd-Ustazdah untuk 1 angkatan. Kegiatan di adakan 2 angkatan, Selasa dan Rabu (06-07 Oktober) di tempat yang sama.
Materi selanjutnya yakni Orientasi Pendidikan Diniyah Taklimiyah dan Pengembangan Kurikulum Diniyah Taklimiyah disampaikan oleh DPW FKDT Provinsi Jawa Tengah, Arif hidayatulloh dan H. Asikin.
Sosialisasi menitik beratkan pemahaman kurikulum dan penggunaanya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Harapan dengan sosialisasi yang diadakan bisa meningkatkan kemampuan ustadz-ustadz dalam proses pembelajaran, bisa memperluas pengetahuan yang selanjutnya bisa mengembangkannya di masing-masing lembaga pendidikan. (Nangim)