Sesuai edaran dari Kanwil terkait Pemilihan KUA Teladan Tahun 2016, maka perlu di adakan penilaian berbagai aspek dalam Pemilihan KUA Teladan Tingkat Kabupaten. Kegiatan ditentukan oleh tim yang penilaiannya dilakukan secara langsung dengan instrumen yang sudah ditentukan.
Penilaian dilapangan secara langsung, seperti standarisasi penilaian kinerja layanan, pembukuan kantor, kedisiplinan pegawai, kebersihan, penataan ruang, penataan dan kelengkapan arsip, dan penilaian kelengkapan kantor. Instrumen Performance Kepala KUA juga diukur sebagai penilaian.
Dengan jumlah 20 KUA kecamatan di Kabupaten Banjarnegara yang kondisinya di daerah pegunungan, intensitas hujan yang tinggi di Banjarnegara, belum lagi bencana yang sedang terjadi di Clapar-Madukara, proses penilaian perlu di atur se efektif dan efisien mungkin.
Saat menilai KUA yang letaknya di pegunungan dan jauh tim berangkat lebih pagi sebelum apel di mulai.Demikian diutarakan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Zulkifli, dalam proses penilaian kali ini.
“Selain rutinitas lomba yang sebagai monitoring pelayanan KUA tersebut kepada masyarakat, juga penataan administrasi yang sesuai dengan aturan”, ditambahkan Zulkifli saat bertatap muka dengan salah satu peserta KUA kecamatan.
Kasi Bimas menekankan bahwa “KUA kecamatan perlu dimotivasi bahwa semua pelayanan adalah penting tidak hanya karena lomba. Perbaikan hal-hal yang kurang dan menjadi instrumen penilaian menjadi tolak ukur yang diterapkan peserta KUA kecamatan setelah proses penilaian”.
Selain itu guna mendapatkan juara yang mewakili Banjarnegara di tingkat provinsi, penilaian dilakukan apa adanya, dikarenakan kondisi KUA di Banjarnegara dalam kondisi pembongkaran, dan masih menempati tempat sementara sampai kantor yang baru selesai dibangun kembali.
Proses penilaian dilaksanakan secara estafet sesuai dengan jumlah KUA yang ada mulai Selasa emarin (05/04). Nilai di rekap dan hasil penilaian dikirimkan ke Kanwil provinsi Jawa Tengah. Keberadaan suatu KUA sebagai ujung tombak pelayanan di kecamatan-kecamatan perlu memberikan pelayanan sebaik-baiknya baik internal maupun eksternal (Nangim)