Pengelolaan Keuangan dan BMN termasuk Amanah

Pengelolaan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) pada Kantor Kementerian Agama sudah di atur, juga dalam efektifitas dan efisiensi terdapat program SAKTI dalam pelaporan keuangan yang sudah terintegrasi. Dengan program ini, laporan dalam bentuk fisik berupa  buku atau lembar mulai di tinggalkan.

Pada pengelola keuangan dan BMN kantor Kemenag dan satker kadang terkendala dalam pengoperasian aplikasi diantaranya bahwa program baru memerlukan adaptasi. Muncul beberapa masalah dilapangan dalam pengelolaan yang memerlukan solusi.

Selasa kemarin (29/03) di Aula lantai 1 Masjid Al Ikhlas Kemenag Banjarnegara dilaksanakan  Sosialisasi Keuangan dan BMN kepada para operator SAIBA dan SIMAK BMN Satker MAN, Satker MTsN, Satker MIN, dan pengelola keuangan dan BMN di Kankemenag Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan bertujuan sebagai sosialisasi dan sharing terkait masalah keuangan dan BMN di tempat tugas masing-masing.

 “Seberapapun dana APBN yang berikan pemerintah, pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan menurut peraturan dan UU yang berlaku” disampaikan Kepala Kankemenag, Farhani dalam sambutan pengarahannya. Jaman sekarang tidak ada istilah dana tersimpan lama direkening bahkan “ngendog”/ mendapatkan bunga.

Dengan reformasi birokrasi dan regulasi sekarang ini menuntut pengelolaan uang secara cepat, tepat dan sesuai porsi pembelanjaannya. Juga segala kegiatan harus dipertanggungjawabkan dan akuntable, agar tidak mendapatkan masalah dan aman.  Oleh karena itu, Bendahara tidak boleh terlambat memberikan uang kepada bendahara pengeluaran keuangan, jika terdapat sisa maka harus dikembalikan melalui bendahara pengeluaran. Selanjutnya disusun laporan dan mengirimkan laporan tersebut.

Mainset yang dibangun pada pengeloaan keuangan adalah jika menerima uang/ dana, maka harus ditanyakan “juknis dan pedomannya mana?”. “Selalu baca aturan, Uang yang digunakan sesuai, peruntukan, hindari penyimpangan, tranparansi dan akuntabilitas, itu kata kuncinya”, tegasnya.

Hubungannya dengan BMN terdapat 4 poin dalam pengeloaan, yakni Pengamanan Barang Milik Negara, Penggunaan tepat dan sesuai peruntukan, Pemeliharaan agar tahan lama sebagai aset dan Pengapusan jika diperlukan dengan proses benar sesuai aturan.

Kepala Kantor berharap, segala sesuatu laksanakan karena amanah, termasuk pengelolaan keuangan dan BMN, karena “ngunduh wohing pakarti” pasti terjadi. Hasil yang terima selain memberikan keamanan juga akan memberikan “arti” bagi personal dan instansi tempat tugas yang bersangkutan.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan aplikasi SAKTI dalam pengelolaan Keuangan dan BMN yang disampaikan oleh, Emy Taufan Prihatmoko. Sesi ini dimanfaatkan oleh para operator untuk praktek  dan sharing pelaksanaanya di lapangan.(Nangim)

Bagikan :
Translate ยป