Perlu Sikap Dan Semangat Pengelolaan Pendidikan Agama

Sehubungan dengan adanya bencana desa Clapar-Madukara, menjadikan beberapa kegiatan dan aktivitas terganggu. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat pada pendidik dalam melaksanakan tugas disamping pemakluman ada kondisi yang ada. Tidak terkecuali guru pendidikan agama yang memberikan pengajaran di pondok pesantren dan madrasah diniyah.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi PD Pontren Rabu (30/03) mengadakan Rakor Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah di Aula Lantai 1 Masjid Al Ikhlas. Dengan mengundang 40 orang, dari Pengurus FKDT Kabupaten dan pengurus FKDT 20 kecamatan se-kabupaten Banjarnegara diharapkan bisa memberikan hasil terkait pengelolaan madrasah diniyah yang sudah mendapatkan perhatian selain dari Kementerian Agama juga Bupati Banjarnegara.

Kasi PD Pontren, Kemenag Banjarnegara, Eni Nura’ini menyampaikan, “Pendidikan agama di diniyah dan pondok pesantren termasuk salah satu benteng generasi penerus bangsa ini. Dalam nawacita pemerintahan Jokowi pendidikan agama merupakan salah satu program didalamnya”.

Ketua FKDT, Zahid Fanani menyampaikan bahwa regulasi bergulir dengan cepat, perlu respon dan kesegaraan dalam pengelolaan. Diperlukan ketertiban segala sesuatu di madin agar saat diperlukan bisa mengakomodir kebutuhan saat suatu regulasi/program digulirkan sudah siap.

Kemenag Pusat merencanakan setiap kabupaten untuk memiliki madin percontohan/ unggulan.  Walaupun belum ada regulasi namun perlu persiapan, agar nantinya setelah regulasi ada maka siap untuk diajukan.

Pemerintah mulai menghargai keberadaan madin dan disamakan dengan pendidikan formal seperti kurikulum, pemberian honor pengajar, dana BOS, dan lain sebagainya. Untuk itu perlu di tangkap dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pengelolaan pendidikan agama di daerah masing-masing.

Terkait ijin madin dan pontren yang belum mengajukan agar mengajukan sesuai persyaratan. Yang sudah jika masa berlakunya ijin berakhir agar segera mengajukan daftar ulang dengan menyerahkan ijin operasional yang ada dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dukungan termasuk dari BUPATI terhadap FKDT namun dalam pelaksanannya perlu sikap dan semangat pada pengelola pendidikan agama itu sendiri hubungannya dengan penataan dan penertiban administrasi lembaga. (Nangim)

Bagikan :
Translate ยป