Pada jam siang ketika saya sedang mengawasi ujian madrasah yang sedang diselenggarakan di MTs N 1 Banjarneraga, selang beberapa menit ada salah satu guru mengirim pesan melalui WhatsApp Group dengan berita duka.
“Innalillahi wa innailaihi raaji'un.” Salah satu pesan tersebut yang dikirim pukul 10:00 WIB. Dalam pesan tersebut menyampaikan bahwa, ada salah satu orang tua siswa meninggal dunia. Saya yang mendengar hal itu turut berduka atas meninggalnya salah satu dari siswa tersebut.
Akan tetapi, ketika seseorang tengah mengalami musibah, tradisi takziah dilakukan dengan cara menghadiri dan mendoakaan. Hal itu termasuk kedalam bentuk empati dari suatu sosial. Ada yang menarik dari kata takziah. Apakah takziah adalah sebuah tradisi? Atau memang Takziah sebuah dari budaya? Atau bahkan takziah adalah suatu kewajiban. Mari kita telaah lebih dalam sejarah takziah.
Jika dilihat tentang arti dari ‘Takziah’ dalam aspek hukum dan permasalahannya, Para fukaha sepakat bahwa bertakziah adalah sunah bagi semua orang, baik laki-laki maupun wanita, anak kecil dan orang dewasa. Dasar hukum antara lain adalah hadis Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan Iman al-Baihaki:
“Tidak ada seorang Mukmin pun yang bertakziah kepada saudaranya yang mendapat suatu musibah, kecuali Allah SWT akan mengenakan kepadanya pakaian kemuliaan pada hari kiamat.”
Menurut Abdul Aziz Dahlan (2006:1769) Arti takziah menurut bahasa berasal dari kata ‘azza-yu’azzi-ta’ziah artinya menghibur dan menyebarkan. Dalam arti menyebarkan orang-orang yang ditinggal wafat keluarga mereka dengan menceritakan hal-hal yang dapat menghibur dan meringankan kesedihan mereka.
Sedangkan menurut istilah, takziah ialah menyuruh bersabar, membuat keluarga mayit terhibur dan bersabar dengan sesuatu yang bisa meringankan musibah yang mereka terima. (Abu Bakar Jabir, 2003:391).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa takziah adalah bentuk empati seseorang dalam membantu beban kesedihan, seperti datang secara langsung menghibur serta mendoakan bersama. Disatu sisi, bentuk dari empati juga berpengaruh untuk menyabarkan orang yang sedang terkena musibah, bahwa ia akan mendapat pahala atas kesabarannya, serta mengajaknya agar rida kemudian mendoakan orang yang meninggal.
Bentuk Takziah
Diantaranya bentuk takziah ialah ucapan Rasulullah Saw. kepada salah seorang putrinya yang mengutus seorang kepada beliau dengan membawa berita tentang kematian anaknya.
“Sesungguhnya Allah berhak atas apa yang dia ambil, baginya apa yang telah dia berikan, dan segala sesuatu mempunyai ajal tertentu disisi-Nya. Maka bersabarlah dan simpanlah (pahala kesabaranmu) disisi Allah.” (HR.Bukhari).
Saya pernah membaca jurnal mengenai takziah, dalam jurnal tersebut menceritakan salah seorang generasi salaf menulis surat mentakziah seseorang karena kematian anaknya. Dalam suratnya ia berkata, dari fulan bin fulan. Salam sejahtera untukmu. Aku memuji kepada-Mu, ya Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali dia saja. Amma ba’du, semoga Allah memperbesar pahala untukmu, memberi kesabaran, memberiku dan engkau sifat syukur, karena sesungguhnya dari kita, harta kita, dan keluarga kita adalah pemberian sementara Allah, dan pinjaman-Nya yang akan diambil. Semoga Allah memberi kenikmatan kepadamu dalam itu semua dan mengambilnya dari padamu dangan ganti pahala yang besar. Doa, rahmat, dan petunjuk akan engkau dapatkan jika engkau bersabar.
Bersabarlah dan janganlah keluh-kesah menghasilkan pahalmu, dan membuatmu menyesal di kemudian hari. Salah seorang generasi salaf menulis surat menta’ziyah seseorang karena kematian anaknya. Dalam suratnya, ia berkata, “Ketahuilah bahwa keluh-kesah itu tidak bisa menghidupkan orang yang telah meninggal dunia dan tidak bisa mengusir kesedihan. Apa yang terjadi, biarlah terjadi, dan semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu.”
Mengenai takziah, diantara tuntunan Nabi Muhammad saw dalam hal ini adalah Inna lillahi ma akhaza wa lahu ma a’ta wa kulla syai’in ‘indahu ya bi ajalin musamma fal-tasbir wal-tahtasib (Sesungguhnya kepunyaan Allah-lah apa yang diambilnya, kepunyaan-Nyalah yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu mempunyai masanya yang ditentukan disisi-Nya. Maka bersabarlah dan berharaplah akan pahalanya.) (HR. Bukhari). Tuntunan ini dijadikan pedoman oleh Ulama Mazhab Hanafi.
Disatu sisi, takziah hendaknya dilakukan seperlu artinya, setelah selesai bertakziah, orang yang bertakziah, dan keluarga orang yang meinggal kembali melakukan keperluannya masing-masing.
Oleh:
Risky Arbangi Nopi / Guru MTsN 1 Banjarnegara